banner 728x250
Berita  

SMSI Siap Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Kegiatan Sosialisasi Rp 1,3 M di BPBD Deli Serdang

Ketua SMSI Deli Serdang, Edison Tamba
Ketua SMSI Deli Serdang, Edison Tamba
banner 120x600
banner 468x60

DELI SERDANG – Penanganan kasus dugaan korupsi Kegiatan Sosialisasi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang senilai Rp 1,35 miliar menuai apresiasi dan dukungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deli Serdang.

Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023 itu dibagi dalam lima kegiatan. Namun, penggunaan anggaran senilai Rp 1,35 miliar tersebut terindikasi mark-up.

banner 325x300

Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, pun langsung memberikan atensi melalui Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan korupsi pada program kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kita apresiasi aparat penegak hukum, khususnya Kejari Deli Serdang, untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena kasus ini muncul ke permukaan, ketika ada indikasi konflik antara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD dengan Sekretaris Badan,” Ujar Ketua SMSI Deliserdang, Edison Tamba, yang biasa dipanggil Edoy ini, Senin (12/2/2024).

Dipaparkan Edoy, pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui persoalan dugaan korupsi senilai Rp 1,35 miliar, juga sudah dilakukan pihak Kejari Deli Serdang.

“Dari pemberitaan sebelumnya, sejumlah orang diketahui sudah dipanggil dan dimintai keterangannya pada awal tahun 2024,” ucap Edoy.

Oleh karena itu, lanjutnya, SMSI Deli Serdang sebagai perkumpulan pemilik media online di Deli Serdang, siap berkontribusi dalam hal pemberitaan setiap penanganan dan perkembangan dugaan kasus korupsi di BPBD Deli Serdang tersebut.

“Selaku pimpinan organisasi SMSI Deli Serdang, saya nyatakan siap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam hal pemberitaan. Secara khusus untuk kasus BPBD Deli Serdang yang saat ini ditangani, maupun kasus lainnya,” Tegas Edoy.

Perlu diketahui, lanjut Edoy, ada 50 lebih perusahaan media online yang saat ini telah tergabung dalam SMSI Deli Serdang. Di mana, para pengurus merupakan pemilik medianya langsung.

“Artinya, bisa buat pembagian tugas untuk beberapa kasus atau prestasi kerja untuk setiap pemberitaannya. Misalnya, 10 media khusus mengawal pemberitaan kasus dugaan korupsi BPBD Deli Serdang Senilai Rp 1,35 miliar. Sebagian juga bisa membuat pemberitaan atau publikasi lainnya,” pungkas Edoy, seraya menyebutkan hal itu sebagai bagian program SMSI Deli Serdang.

Sebelumnya, kasus ini sedang dalam pendalaman Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Informasi yang dihimpun kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah kisruh yang terjadi di lingkungan BPPD Deli Serdang.

Usai pemecatan yang dilakukan Kalak BPBD Deli Serdang, Amos F Karokaro, terhadap puluhan orang tenaga honorer, mereka kemudian memberikan informasi kepada pihak Kejari Deli Serdang.

Mulai dari Amos, Bendahara hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah dipanggil dan dimintai keterangan minggu lalu.

“Iya, benar ada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam. Sudah keluar Surat Perintah Penyelidikan di bulan Januari kemarin. Iya, minggu lalu sudah ada sepertinya (dipanggil). Penyelidikannya sudah ditangani Pidsus ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang,” Boy Amali Senin, (5/2/2024).

Boy Amali pun membenarkan kalau pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Secara pasti Boy Amali pun belum bisa merinci siapa-siapa saja yang sudah datang. “Permintaan keterangan saja masih, belum saksi statusnya. Kalau saksi sudah penyidikan. Ini masih mau mengungkap saja,” kata Boy Amali.

Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,35 miliar itu sebelumnya dibagi dalam lima kegiatan. Modusnya memark-up jumlah peserta sosialisasi dan lama hari kegiatan.

Sosialisasi sama sekali tidak melibatkan seluruh pegawai honorer yang baru direkrut pada saat itu.

Sementara beberapa yang ikut telah dipecat sepihak sehingga program tersebut dicap sia-sia.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian menambahkan, selain Kalak dan anggotanya, beberapa pihak hotel tempat dilaksanakan program kegiatan juga sudah ikut dipanggil.

Disebut, kasus ini merupakan laporan dari masyarakat. Karena itu saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.

“Iya sudah ada beberapa orang yang dipintai keterangan termasuk Kepalanya. Kalau di BPBD Kalak itu namanya. (Pihak hotel telah dipanggil) itu wajiblah karena tempat dilaksanakannya kegiatan. Itu dululah prosesnya, dimintai keterangan dulu. Setelah itu baru nanti disimpulkan. Ini masih mengumpulkan alat bukti dulu,” ucap Hendra.

Kasus ini berpotensi naik ke tingkat peyidikan. Untuk setiap tahunnya, seksi Pidana Khusus pun menganggarkan untuk menangani tiga perkara korupsi.

Diakui Hendra, untuk tahun 2024, kasus ini merupakan penyelidikan pertama yang pihaknya lakukan. (R/t)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!