banner 728x250

Parah!!! Pedofil Cabuli Bocah di Rumah Dinas Bupati Langkat

Rumah dinas Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.
banner 120x600
banner 468x60

Stabat – Sedikitnya, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya, disebut – sebut salah seorang pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamtan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tersangka pedofil saat memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Hal itu seperti yang disampaikan H, ibu korban sebut saja bernama Bima (12), kepada awak media saat menyambangi kediamannya. “Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” kenang H, Rabu (3/1/2024) siang.

banner 325x300

Saat itu, kata H, anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, Bima pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada Bima. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi Bima. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Bima tak mau melayani nafsu bejadnya.

Alhasil, kemauan manusia laknat itupun dituruti Bima dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ketus H dengan nada kesal, sembaru menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Bima. Dimana, jika Bima menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.

Mirisnya lagi, tak hanya Bima yang menjadi korban ZS. Teman Bima, sebut saja namanya Damar, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian si Bima juga menjadi korban si ZS,” ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.

Parahanya, Damar tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu Damar disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh Damar jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Tanda bukti laporan.

Ataas peristiwa keji dan tak teresbut, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Besara harapan H dan Er, agar kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban – korban lainnya,” tutur H dan Er kompak.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza SIK MM saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti saya cek dulu ya. Jum’at ini akan kami gelarkan,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Serang Kota ini. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!