Stabat – Perbuatan amoral yang diduga dilakukan ZS (33) di Rumah Dinas Wakil Bupati (Rumdis Wabup) Langkat beberapa waktu lalu menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Aksi pelecehan dan pencabulan tersebut, telah mencoreng nama baik Kabupaten Langkat yang dikenal sebagai Negeri Bertuah nan Religius.
Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PB Gerakan Bangsa Melayu Bersatu (Gerbang Malay) Adhan Nur SE. Ia mengecam keras perbuatan keji yang telah merusak norma – norma adat di Negeri Bertuah.
“Saya mewakili masyarakat Melayu Langkat, sangat mengecam keras perbuatan tersebut. Selain bertentangan dengan norma – norma yang ada, hal ini jelas merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ketus Adhan Nur, Sabtu (6/1/2023) siang.
Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Langkat itu pun mendesak, agar aparat kepolisian bekerja ekstra untuk menangkap pelaku. Mengingat, selain melecehkan dan mencabuli anak di bawah umur, pelaku juga diduga menjual aksi yang direkamnya ke situs – situs porno.
Mneurut Adhan, kasus pedofil yang dilakukan ZS (33) merupakan perkara yang sangat besar di awal tahun 2024 ini. Sudah semestinya hal itu menjadi atensi bagi aparat penegak hukum untuk segera diungkap.
“Hal ini harus segera diungkap. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Sindikat perdagangan konten pornografi yang mengeksploitasi anak, harus diusut tuntas. Bagi warga yang pernah manjadi korbannya, jangan malu untuk melaporkannya ke polisi,” tegas Adhan.
Sebelumnya, selain melecehkan dan menyodomi korbannya, ZS juga diduga menjual video rekaman aksinya ke situs – situs porno. Konten kreator yang sering menetap di Jakarta ini, selalu menyimpan rekaman aksi bejatnya untuk dikomersilakan.
Hal itu disampaikan H, ibu dari korban yang dilecehkan di rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat pada akhir November 2023 lalu. Ia mengetahuinya dari salah seorang korban ZS di Jakarta.
“Kami dapat foto – foto pelecehan dan pencabulan itu dari A, warga Jakarta yang juga mengaku sebagai korban ZS. Untuk mendapatkan foto dan video tesebut, kami harus memberi sejumlah uang. Alasan A, video rekaman sudah dijual ZS untuk diposting ke situs – situs porno,” tutur H, Kamis (4/1/2023) siang.
Tak hanya video korban (sebut saja Bima), video korban lainnya (sebut saja Damar) yang disodomi di rumah keluarganya di Kota Medan juga diperjualbelikan ZS.
H yang menerima video dan foto – foto dari A pun terkejut. Ia tidak menyangka video anaknya yang dilecehkan dan teman anaknya yang disodomi dikomersilkan oleh ZS.
Menurut keterangan A kepada H, bocah – bocah yang menjadi korban ZS di Jakarta pun cukup banyak. Video pencabulan yang dilakukan ZS selalu disimpan ZS di handycam yang kerap digunakannya secara diam – diam.
“Dia tu (ZS) kata si A selalu merekam aktivitasnya itu secara diam – diam. Kadang ZS menggunakan video tersebut untuk mengancam korbannya. Pengakuan si A, dia dah lama jadi korban ZS. Makanya dia tau semuanya,” kata H.
Semantara, Plt Bupati Langkat H Syah Afandi SH berang mendengar kabar terkait perilaku amoral pedofil di rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Pria yang biasa disapa Ondim ini, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku ‘predator anak’ tersebut.
“Itu bukan di rumah dinas bupati, tapi rumah wakil. Tapi apa pun itu, kan jelas gak bermoral. Saya minta Polres Langkat untuk segera menangkap pelakunya,” tegas Ondim via panggilan selulernya, Rabu (3/1/2023) malam.
Tak hanya itu, Ondim juga mengimbau agar anak – anak waspada terhadap orang yang tidak begitu dikenali. Jika ada gelagat mencurigakan atau pengancaman, segera ceritakan dengan orang tua atau teman dekat.
Diinformasikan, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya, disebut – sebut salah seorang adik pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Hal itu seperti yang disampaikan H, ibu korban sebut saja bernama Bima (12), kepada awak media saat menyambangi kediamannya. “Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” kenang H, Rabu (3/1/2024) siang.
Saat itu, kata H, anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, Bima pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.
Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada Bima. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi Bima. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Bima tak mau melayani nafsu bejadnya.
Alhasil, kemauan manusia laknat itupun dituruti Bima dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ketus H dengan nada kesal, sembaru menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Bima. Dimana, jika Bima menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.
Mirisnya lagi, tak hanya Bima yang menjadi korban ZS. Teman Bima, sebut saja namanya Damar, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian si Bima juga menjadi korban si ZS,” ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.
Damar tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu Damar disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh Damar jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.
Ataas peristiwa keji dan tak terpuji teresbut, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Besara harapan H dan Er, agar kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban – korban lainnya,” tutur H dan Er kompak. (Ahmad)