Tanjung Pura – Puluhan warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura membakar ban di depan kantor desa setempat, Selasa (15/10/2024) malam. Masyarakat mengaku kesal dengan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang tak menepati janjinya, untuk mencopot okum kades berinisial NH dari jabatannya.
Pembakaran ban itu, berawal dari kekesalan warga atas janji Faisal Hasrimy. Dimana, Pj Bupati Langkat ini berjanji akan mencopot NH dari jabatannya sebagai Kepala Desa Serapuh Asli, pada akhir September 2024 lalu.
Nyaris sebulan berlalu, NH tak juga dicopot. Padahal, saat itu Faisal Hasrimy berjanji akan mencopot NH paling lama 2 minggu setelah masyarakat menemuinya di Kantor Bupati Langkat.
“Kami warga Desa Serapuh Asli merasa kecewa dan kesal sama Pj Bupati Langkat. Janjinya NH dicopot paling lama 2 minggu setelah kami menemuinya. Tapi hingga saat ini NH masih berperan dalam pemerintahan desa,” ujar Agus, perwakilan warga di sana.
Sementara, lanjut Agus, warga desa sudah muak dan tidak mau dipimpin NH di desa itu. Mereka merasa, nama baik desa sudah tercoreng karena ulah NH yang melakukan perbuatan asusila dengan istri perangkat desanya.
Perbuatan Asusila
Mereka menegaskan, akan melakukan aksi lagi untuk menemui Pj Bupati Langkat dan menuntut agar NH segera dicopot. Karena, Faisal Hasrimy dianggap mengingkari janjinya kepada masyarakat Desa Serapuh Asli.
Diinformasikan, ratusan massa menggelar aksi protes di Kantor Bupati Langkat, Rabu (5/6/2024) pagi. Mereka meminta Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy mencopot Kades Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat berinisial NH agar segera dicopot. Hal itu terkait perbuatan asusila yang dilakukan NH dengan istri perangkat desanya.
Dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan desakan agar NH segera dicopot, massa juga menyampaikan aspirasinya di depan pagar Kantor Bupati Langkat. Kehadiran ratusan warga itu, disambut hangat Asisten I Pemkab Langkat Mulyono dan Kasatpol PP Dameka Putara Singarimbun dengan kawalan aparat kepolisan dan Satpol PP.
Mulyono menyampaikan, persoalan tersebut sudah disampaikan ke Pj Bupati Langkat dan harus segera diselesaikan. “Semua persoalan hasur diselesaikan dengan mengikuti koridor hukum yang berlaku. Ada regulasi yang harus ditaati. Kita tunggu saja prosesnya,” tutur Mulyono.
Warga Muak
Pada kesempatan itu, BPD Serapuh Asli bernama Ani menyampaikan, warga di sana sudah muak dengan kades mereka. Hingga saat ini, NH tak ada sama sekali menunjukkan itikad baiknya kepada masyarakat. NH enggan meminta maaf, meskipun perselingkuhan tersebut sudah diakuinya.
“Kami sudah berulang kali menggelar aksi, tapi kades kami tidak juga dicopot. Kami muak dengan ulah kades. Perbuatannya sudah menjatuhkan harkat dan martabat desa kami. Kami minta Pj Bupati Langkat segera mencopotnya, karena sudah berbuat asusila,” ketus Ani diiringi teriakan massa yang menuntut NH segera dilengserkan.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting mengimbau masyarakat, agar tidak mengganggu ketertiban umum. “Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi harus jaga ketertiban,” ujar Zul Ginting.
Mengingat, kata mantan Kapolsek Tanjung Pura ini, lokasi Kantor Desa Serapuh Asri terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Sehingga, kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut jangan sampai terganggu. (Ahmad)