banner 728x250

BNNK Langkat Diduga Tangkap Lepas Dua Pengedar Narkoba

Kantor BNNK Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat
banner 120x600
banner 468x60

Stabat – Penangkapan dua pengedar narkotika jenis sabu dan ineks pada 28 Juni 2024 malam lalu kini jadi perbincangan. Saat penangkapan Ap warga Kubuan dan San warga Musyawarah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, aparat kepolisian turut mengamankan sabu dan beberapa butir ekstasi (ineks).

“Orang itu (Ap dan San) ditangkap BNN Langkat sekira 28 Juni 2024 kemarin di depan Indomaret Tanjung Pura. Banyak warga di sini yang melihat penangkapan itu. Sekira sebelum Maghrib gitu lah mereka ditangkap,” kata nara sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Selasa (16/7/2024) sore.

banner 325x300

Dari tersangka San, lanjut nara sumber, diamankan 2 sak (10 gram) sabu. Sementara, dari tersangka Ap juga diamankan sabu dan beerapa butir ineks. Hal itu sempat membuat warga sekitar heboh.

“Beberapa hari lalu, Ap dah terlihat di kampung ini. Tapi ya masih sembunyi-sembunya lah. Kalau si San, infonya direhab tapi kok ada keliaran juga. Kalau gak ada ‘main mata’, kan gak mungkin mereka dah bebas,” ketus nara sumber.

Parahnya, kebebasan Ap dan San itu, disebut-sebut karena sudah ada kongkalikong dengan pihak BNNK Langkat. Bahkan, nilainya sampai ratusan juta rupiah. Hal ini membuat tanda tanya besar di tengah masyarakat yang mengetahui penangkapan dua terduga pengedar narkotika itu.

Penanggungjawab Seksi Pemberantasan BNNK Langkat IPTU Johanes Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait hal teresbut. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsAppa yang dikirim kepadanya. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!