Stabat – Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (4/1/2024) pagi berakhir ricuh. Pasalnya, guru – guru honorer yang tidak lolos PPPK, tidak juga mendapatkan jawaban terkait mekanisme Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang mereka pertanyakan dalam RDP tersebut.
Peristiwa itu bermula, saat pendamping guru honorer dari LBH Medan Yusril Mahendra memukul meja dengan pelan. Alasannya, sepanjang RDP itu, seluruh pihak terkait tak ada satupun yang memberikan jawaban terkait dasar penilaian SKTT pada seleksi PPPK guru tahun 2023.
Menurut Yusril, bahkan DKB Langkat sendiri terkesan tidak faham bagaiamana mekanisme penilaian SKTT tersebut. Kesal tak mendapatkan jawaban yang diharpakan, Kadiv Sipol LBH Medan itu pun memukul meja. “Saya penasihat hukum (PH) mereka,” tegas Yusril.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni juga memukul meja, sembari meminta Yusri untuk diam dan membuat suasana menjadi ricuh. Antoni juga meminta Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin untuk segera menutup RDP tersebut, sembari beranjak meninggalkan ruangan.
“Kenapa lari kalian. 200 orang gagal. CAT mereka lulus, kenapa SKTT tidak lulus,” teriak Yusril dengan nada kesal.
Mendengar ucapan Yusril, Antoni kembali duduk di kursinya , dan mengatakan soal cara penilaian SKTT sudah dijawab oleh Kepala BKD Langkat, yang sebenarnya belum ada dijawab sama sekali.
“Tidak ada di sini bos, tidak ada hasilnya ketua,” tegas Yusril, yang disusul dengan penutupan RDP oleh Sribana Peranginangin.
Usai RDP tersebut, Yusril dan guru – guru yang hadir di sana merasa sangat kecewa. Dimana, semetinya dalam RDP itu mereka mendapatkan jawaban dan kepastian. Tapi di sana mereka malah mendengarkan usulan.
Pastinya, guru – guru yang hadri di gedung rakyat itu lulus saat ujian CAT yang digelar BKN. Tapi tiba – tiba ada SKTT, yang justru merubah nasib mereka menjadi kalah dalam seleksi PPPK guru tahun 2023.
“Kami merasa ada kejanggalan – kejanggalan. Kami dari LBH Medan akan melakukan upaya – upaya hukum untuk mencari keadiilan bagi guru – guru honorer yang lulus secara CAT. BKD tidak bisa menjawab bagaimana penilaian SKTT tersebut,” tegas Yusril. (Ahmad)